Selasa, 03 Februari 2009

bank syariah sama saja??

1. Anda mungkin mengetahui dalam konsep syariah, uang tidak boleh menghasilkan uang. Dalam bhs sederhana, uang tdk boleh mengembang sendiri menjadi bunga. Uang hanya alat, bukan produk. Pemberi pinjaman tidak boleh ongkang kaki terima absolut profit (baca: bunga) , tdk perduli kalau penerima pinjaman banting tulang kerja keras jualan martabak malam-malam (saat orang lain nonton 4mata) agar bisa membayar pokok dan bunga pinjaman (yang cenderung mencekik leher: 17% pertahun bukan angka kecil karena cenderung menerapkan pola bunga MAJEMUK. Punya kartu kredit? Nah, ini jelas LINTAH DARAT berdasi: 36%-42% pertahun!!. Tololnya, kita (koreksi, maksudnya “saya”) bangga menyodorkan kartu warna kuning emas atau hitam (yg limitnya bisa bikin kita beli rumah tipe 70, ngutang dengan bunga supergajah) ke kasir, padahal cuma sekedar beli indomie, susu balita sama beberapa snacks (makan aja ngutang???)).
Kembali ke laptop (yg adaptornya rusak).
Jadi dalam syariah, uang harus produktif, menghasilkan barang/jasa. Sederhananya: jualan. Seperti contoh nabi Muhammad, yg jualan barang2 sewaktu menjadi suami Khadijah r.a. Laba/profit dari jualan itulah yg dipakai buat bayar utang, bagi hasil dgn si peminjam. Kalau rugi krn jualan tidak laku? Ya enggak perlu bayar bagi hasil. Rundingan (meeting), analisis, review, investigasi, kenapa enggak laku dan apa following up-nya. Apa buka bisnis baru, pindah lapak atau farewell cari peminjam baru.
Muncullah konsep sederhana ala penganut bank konvensional: uang kudu di-convert dulu jadi barang, lalu di-convert lagi jadi uang. Ada modal (uang), ada produk (barang) dan ada uang+laba (uang yg sudah di-convert).
Barulah Dewan Syariah Nasional akan manggut-2 setuju.
Jadi bagaimana “ngakalin”-nya supaya uang Rp. 100 dari para penabung syariah macam anda-anda ini bisa di-”halal”-kan alias dimasukkan dan diputer2 dalam black-box yg berlabel “Money-to-Goods Converter” dan akhirnya keluarlah Rp. 110 dimana 40% dari 10juta ini buat anda dan 60% buat bank…tanpa diberi label riba?
Salah satu caranya:
Ada sebuah bank yang punya UUS (unit usaha syariah) yang punya produk sbb. Mereka kontak dengan penjual KOMODITI tambang di luar negeri, sebut saja nama perusahaannya “A”, Ltd di pasar komoditi London. (Kalau anda seorang spekulan…sorry…maksud saya “investor” di pasar komoditi, anda pasti lsg bisa meraba apa yang saya maksud).
Bank dan “A” membuat agreement: Bank akan beli komoditi dari “A”, misalnya Aluminium 100 ton dengan harga misalnya Rp 100juta (bank beli Aluminium buat apa ya…ha…ha…ha) pada hari ini.
Seminggu atau sebulan kemudian, komoditi itu dijual ke “B” Ltd (yang tak lain sahamnya dimiliki “A” - tapi ssshh…ini off-the-record lho, publik enggak ada yang tahu, atau “tst” kalee) dengan harga Rp.105 juta. Jadi bank dapet untung 5 juta. Nah, yang 5 juta itu “dibagi hasil” dengan pemilik Tabanas…eh maksudnya tabungan syariah (btw, generasi anda tahu nggak Tabanas..he…he, jadi inget pak Harto euy..karunya manehna dihujat wae, gak tau ya yg jahat sebenarnya kroni2 dan parpol2 busuk itu…)
So, how come that Aluminium bisa berubah harganya dari 100 ke 105 juta?
Bim salabim dari mana angka laba 5 juta? Jawabannya: pasar komoditi bung! Jawabannya: Spot and forward bung! Meniru bung Karno yang memeras Pancasila menjadi Sila Tunggal, saya juga peras jawabannya menjadi ….ehm….(drum berbunyi…)…spekulasi.
Pasar komoditi: Beras supertoy dihargai Rp 5000 sekilo hari ini. Berhubung permintaannya naik turun (karena ada yg lebih suka beras cap Ayam, beras rojolele, tapi ada juga yang favorit beras eksperimen staf ahlinya SBY ini), maka harganya dipasar naik turun juga. Anda telpon broker di pasar komoditi, mau beli beras Supertoy BULAN DEPAN, tapi harganya dipatok hari ini. Kok bisa? Bisa dong. Itu yang istilahnya “hedging” alias mengamankan harga dari fluktuasi. Petani indonesia punya istilah canggih untuk hedging: IJON. Oke, singkatnya anda mau beli beras Supertoy bulan depan sejuta kilo tapi harganya dipatok 4900 (si broker mau, karena dia expect harga beras sebulan lagi melonjak ke 5200 gara-gara topan Sulastri yang bakal merangsek pantai selatan jawa menggagalkan panen ribuan hektar sawah - katanya sih, menurut CNN (Cek ‘N Ngericek)).
Lalu Anda kontak dengan broker kedua, dan bilang mau jual beras supertoy seharga 5000 perkilo senilai sejuta kilo. Si broker B, eh, maksud saya si broker kedua ini, mau juga. Karena dia dengar rumour dari broker A, eh maksudnya broker pertama, kalau ada rumor dari acara Silet bahwa topan Sulastri bakal dateng dan harga jual yang seharusnya adalah 5200. Jadi si broker B beli 5000, jual 5200, masih untung 200 per kilo.
Okeh, jadi Bank sudah deal dengan 2 broker, eh maksudnya perusahaan. Bulan depan, Bank dapet untung: 105jt-100jt = 5juta. Dibagi hasil sama anda, sang depositor. Jadilah transaksi HALAL. Ya enggak? Kan ada uang, ada perputaran barang, ada bagi hasil. (Tapi ini contoh jelek, habis, labanya “cuma” 5 persen (5jt/100jt)…he..he..
Ehm, ngomong-2 ditaro di gudang mana tuh Aluminiumnya? Ini yang bisa bikin ngakak para spekulan di Wall street. Jawabannya: di planet pluto atau di galaksi M83 yang jaraknya ratusan ribu tahun cahaya. Jadi inget Porkas dan berita di radio malem2: “Nomer yang keluar malam ini…satu…. empat …enam….” …ha..ha..kalo togel haram, tapi SDSB halllaaalllll. Kalo pasar komoditi? Diharamkan, tapi bank syariah? Halllalllllll.
Oke, kalau konsep diatas enggak diterima, saya propose konsep lain. Namanya Spot dan Forward. Suami istri ini sangat terkenal di pasar forex.
Prinsipnya mirip dgn contoh komoditi di atas, cuma di sini barangnya bukan aluminium, tapi mata uang asing yang nilainya fluktuatif.
Lhoo, kan uang bukan produk, jadi diharamkan dong pake Spot-Forward buat muter deposito dari anda, nasabah bank syariah!
Ya.
Benar.
Berpikirlah. Berpikirlah di restroom (jangan tidur, soalnya yang lain juga punya hak untuk kebelet).
Jadi gimana nih? Jadi nasabah bank syariah?
Mau?
Jangan buruk sangka pak. Dosa!
Datangi aja bank syariah favorit anda. Duduk hadap2an sama customer servicenya yang manis dan berjilbab. Siapkan list pertanyaan anda, diantaranya: “Mbak, gosok gigi pake SIWAK enggak?”…eh salah, maksudnya “Mbak yang cantik dan manis, saya mau taruh uang 10 milyar saya disini, tapi rasanya saya berhak tahu, bagaimana uang saya akan diputar. Apa dibeliin komoditi semacam timah atau pisang ambon?” (untuk pertanyaan kedua ini, jangan ngajak istri anda ke bank, ntar bisa berantem, kecuali kalimat “Mbak yang cantik dan manis” dicoret).
ps: Saya sendiri bukan pakar syariah. So, please do not hesitate to call/write to Din Syamsuddin, Sahal Machfudz (beliau2 ini anggota Dewan Syariah Nasional yang punya otoritas menghalalkan suatu produk yg dipropose oleh bank sbg produk syariah) atau Syafii Antonio, pakar Syariah Indonesia. Jangan rendah diri atau malu. Anda berhak tahu supaya milyaran tidak tersedot ke jalan haram. CALL THEM !!
pss: Tolong tanyakan juga, apa gosok giginya pake SIWAK ? Penasaran euy? Jigana mah angger, pepsodent atau Holdent.

Sistem Ekonomi Islam..SETUJU???

Saya mencoba menuangkan dalam kata-kata kesimpulan dari apa yang saya terima saat pengajian di mesjid Al-Akbar ruang Abu Bakar bertepatan pada tgl 17 Agustus 2007.

Bismillaahirrohmaanirrohiim..

Rasulullah dikenal dengan sebutan Al-Amin (yang dapat dipercaya) bukan di dalam mesjid, melainkan di market (perdagangan) karena kejujurannya. Mengutamakan perputaran barang dengan harga murah. Sehingga terjadi falah antara penjual dan pembeli.

Ada 2 peperangan Rasulullah Muhammad Salallaahu 'Alaihi Wasallam dalam hal ekonomi :
1. Perang dalam hal melarang Riba (sistem bunga)
2. Perang dalam hal menunaikan zakat.

Sistem bunga (riba) diperkenalkan pertama kali oleh YAHUDI.

Suatu negeri yang memakai sistem bunga tidak akan berdiri tegak (makmur) melainkan terhuyung-huyung seperti disebutkan dalam surat Al-Baqoroh : 275)
Contoh paling dekat negeri kita tercinta: Indonesia.
Di negara kita masih banyak usaha yang memakai sistem riba.

Dalam suatu perdagangan islami antara penjual dan pembeli harus saling menguntungkan.
Pada zaman Rasulullah di dalam market ada 3 pihak :
a. Pedagang
b. Pembeli
c. Pengadilan market, yang salah satu fungsinya mengatur harga barang, sehingga sudah cukup mengenal kisaran harga barang yang layak (COGS, dsb).

Pelajari dan cermati perdagangan jaman rasulullah sallaahu alaihi wassalam.
Betapa makmurnya negeri saat itu. Pada jaman tersebut ada penengah antara penjual dan pembeli sebagai pengadilan market (ma'af istilahnya lupa). Sehingga ada keadilan terhadap harga barang di pasar. Penjual tidak boleh menjual terlalu mahal dan pembeli tidak boleh menawar harga terlalu murah.
Tetapi lihatlah khususnya negeri kita, pengadilan market tidak ada, apalagi ma'af keadilan masih kurang ditegakkan..masya Allah.
Hal ini bisa dibandingkan dengan negara lain, salah satu contoh mereka bisa menjual dengan harga yang sangat murah. Barang-barang kita dijual sangat mahal sampai-sampai ada anekdot harga mineral lebih mahal dari harga bahan bakar.

Hal yang paling utama dalam perdagangan ialah Akhlak. Kemudian ditunjang dengan tauhid, adil, jujur, dsb.
Sebenarnya dalam islam, penjual/ produsen jika sudah mencapai titik BEP (Break Even Point), itu sudah bagus. Karena berarti sudah bisa menggaji karyawan (manajer - bawahan) dsb. Sehingga tidak diperkenankan mencapai laba maksimal.

Dampak negatif perdangangan yang tidak islami sudah terjadi dan trend di negara kita
menyebabkan banyak orang tergiur dengan keuntungan yang maksimal tersebut, akhirnya muncul :
- Barang-barang dijual sangat mahal, padahal daya beli masyarakat rendah.
Keuntungan sangat maksimal dgn biaya produksi sangat rendah.

- MLM (Multi Level Marketting), hukumnya bagi sebagian orang masih dianggap samar-samar, tetapi bagi saya pribadi setelah mendapat kajian ini, maka MLM ini tidak islami karena mengutamakan keuntungan pribadi. Munculnya pertama kali juga dari non muslim. Saat ini menjadi trend karena banyaknya orang yang tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan dan masalah kebutuhan hidup yang sangat tinggi.

- penipuan berupa investasi, misalnya : Wahana Globalindo Bersama dengan iming-iming bunga dari investasi dollar sebesar 2% per bulan setahun 24%.

- produksi makanan yang mengandung zat berbahaya, maka penjualan barang ini walaupun perusahaan rugi pun tetap tidak halal. Misal saos, zat penyebab kanker, dsb.

- Barang palsu, bahkan obat-obatan juga dipalsu..masya Allah. Orang sakit tidak malah sembuh tetapi dipercepat untuk meninggal dunia.


Kemunduran lain yang terjadi adalah: masyarakat non muslim lebih giat mempelajari ilmu ekonomi syariah, sedangkan muslim sendiri mulai mengingkarinya, dan menghalalkan riba..naudzubillahimindalik.
Dosen syariah di Trisaksi adalah seorang non muslim yang cukup fasih menyampaikan ekonomi syariah.

Padahal telah terjadi bukti di tahun 1998 saat krisis moneter beberapa bank konvensional mengalami kebangkrutan dan beberapa mendapat suntikan dana yang sanagat besar. Alhamdulillah Bank syariah seperti Bank Muamalat tidak terpengaruh. Sehingga muncullah pemikiran bahwa produk syariah lebih bagus, dan produk syariah mulai diminati bagi yang menyadarinya. Ini juga membuktikan Al-quran adalah satu-satunya petunjuk dari Allah yang akan menuntun ke arah kehidupan yang lebih baik, di dunia maupun di akherat.

Sektor moneter juga diperkenalkan oleh yahudi, saat ini terbukti banyak kelemahannya dibandingkan sektor riil yang berlaku di jaman rasulullah. Cina sangat kuat karena Cina lebih ahli dalam sektor riil, menjual harga sangat murah dengan menekan biaya. Ketika terjadi gejolak kurs mata uang, Cina tidak terpengaruh karena sudah memiliki beberapa trilyun Dollar dari bisnis sektor riil. Negara eropa lebih ahli dalam sektor moneter (pertukaran mata uang). Bagaimana dengan negara kita?

Alhamdulillah beberapa contoh lain : ilmuwan non muslim yang berusaha mempelajari Al-quran akhirnya bersyahadat masuk islam karena menemukan petunjuk kebenaran di dalam Al-quran yang tidak mungkin datangnya dari manusia, melainkan dari Allah subhanahu wa ta'ala. Misalnya masalah isra' mi'raj, dsb.

Jangan beranggapan bahwa muslim tidak boleh kaya, tapi kayalah dengan cara yang benar. Utamakan kebaikan bersama ummat diatas kepentingan pribadi dengan akhlak yang baik. Hindari riba dan sampaikan zakat kepada yang berhak.

Orang yang tidak mengeluarkan zakat lebih kejam daripada perampok/ pencuri. Artinya rang yang tidak mengeluarkan zakat adalah seorang pencuri harta fakir miskin. Sedangkan Perampok/ pencuri biasanya mencuri harta orang kaya.
Tapi bukan berarti perampok/ pencuri itu dihalalkan.


Firman Allah tentang Riba :

S U R A T A L - B A Q A R A H

2:275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

2:276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

2:278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.

2:279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

S U R A T A L - I M R O N

3:130. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

S U R A T A N - N I S A '

4:161. dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.

S U R A T A R - R U U M

30:39. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).

Perbankan Penipu...

BI rate adalah tingkat persentase bunga yang didapat oleh penyimpan uang (pemberi hutang, hutang pemerintah berupa SUP) baik milik individu maupun korporat, tapi dalam hal ini pemberi hutang yang terbesar adalah perbankan. Biasanya sektor perbankan (BCA, Mandiri, BNI, Bank syariah Mandiri, Bank syariah Muamalat, dan lain-lain-so-called-syariah) memberi bunga/so-called-bagi hasil pada bank syariah kepada nasabahnya lebih kecil dari tingkat BI rate ini, dalam hal ini bila BI rate adalah 8.75% maka perbankan memberi bunga pada nasabahnya berkisar 5-6% maka usaha riba-nya masih mendapatkan keuntungan sekitar 3.75-2.75%.

Penyerapan SBI adalah jumlah uang yang diterima dari penjualan surat utang kepada pemilik uang yang meng'investasi'kan uangnya.

Salah satu akibat dari diterbitkannya SUP, maka 'pemerintah' yang mengajukan APBN dan menghutang pada BI tiap tahunnya harus membayar bunga sebesar tingkat BI rata2. Bila cadangan devisa negara adalah 59.453 USD maka 20% dari cadangan tersebut digunakan untuk membayar hutang pemerintah ke penghutang lokal maupun internasional. Sisa 39.56 USD diajukan sebagai biaya APBN.

Utang negara adalah sekitar 419 M USD dicicil tiap tahunnya 20 M USD tingkat bunga tahunan 2% maka utang negara (bila tidak terus bertambah) baru akan lunas setalah 213 tahun mendatang. ( [ 419 M *102]/100 ) / 20 M.

Dan dalam masa pelunasan ini rakyat yang harus membayar bunga dan hutang yang tidak pernah diambilnya secara langsung melalui pajak negara, ini mengapa sekarang pemerintah menggalakkan wajib pajak via media..... yang slogannya: apa kata dunia?

Terkait data di atas,
apa kaitannya bunga-bunga ini dengan penurunan kesejahteraan rakyat?

1. Sebagai ilustrasi, bila BI pada awalnya hanya memiliki Rp 100M dan dipinjam oleh pemerintah seluruhnya dengan tingkat bunga 8.75% maka tahun depan uang yang harus diterima BI dari pemerintah adalah Rp 108.75 M. yang jadi pertanyaan dari mana datangnya uang Rp 8.75 M ini? Secara sederhana&ringkas (tanpa menyertakan kerumitan perhitungan2 yang sebenarnya ada) uang ini berasal dari hak cetak uang kertas BI yang didapatkannnya dari menjual kredit. Jadi dengan memberi pinjaman 100 M maka Ia berhak mencetak uang kertas baru sesuai dengan tingkat BI rate yang 8.75%. Akibatnya di masyarakat beredar tambahan uang kertas sebesar Rp 8.75 M dari pertambahan bunga. Karena ada pertambahan uang kertas sebesar ini maka otomatis tingkat kenaikan harga minimal adalah sebesar pertambahan uang yang ada tadi. Bila sebelumnya Harga telur adalah Rp 10.000 dengan bertambahnya jumlah uang di masyarakat maka harga telur dengan jumlah dan kualitas yang sama menjadi Rp. 10.875 per Kg. Dari ilustrsi yang disederhanakan ini apakah sudah cukup membingungkan? inilah ilmu ekonomi. Mengapa ada uang yang muncul atau bertambah padahal sebelumnya tidak pernah ada, ini adalah ilmu tuyul, karena hanya tuyul yang bisa mendatangkan uang pada anda padahal sebelumnya tidak pernah ada. Inilah pekerjaan yang dikerjakan oleh sektor perbankan (dan yang terkait). Meskipun kita tidak terkait secara langsung efeknya kita harus bayar, rela ataupun tidak rela.

2. Bila kenaikan harga minimal adalah 8.75% tadi (pada prakteknya kenaikan harga komoditas&aset adalah 25-30% per tahun) sementara kenaikan gaji rutin per tahun (kalau ada kenaikan) adalah 5%. Maka buruh (PNS, ABRI, pekerja swasta, dokter, pekerja IT dll) akan mengalami tekor sebesar 3.75% tiap tahunnya bila sumber pemasukkan gajinya tidak bertambah.

3. Sekarang pilihannya hanya ada dua,
a. Meminjamkan uang yang ada ke pemerintah via membeli SUP, maka anda hanya akan terhindar dari tingkat inflasi 8.75%, konsekwensinya anda harus puasa 1000 bulan, karena semua uang dan penghasilan dibelikan SUP.

b. Menukarkan sisa uang yang berbentuk rupiah kedalam aset/komoditas real. Baik berupa Lahan, emas, perak dan lebih baik lagi bila berupa dinar emas atau dirham perak.

c. Masa bodoh, pasrah dan menyerah bukan pilihan, pernahkan anda melihat seekor anjing yang kalah berkelahi? meskipun kalah dan tahu dia akan kalah, Ia tetap menyalak. Rajul, buka mata dan awas-lah, sekarang. Anak-anak, wanita dan orang tua silahkan berdiri di belakang.

4. Sementara bagi kalangan yang tidak memiliki uang atau menengah ke bawah, maka penurunan kesejahteraannya sudah pasti minimal 8.75% karena mereka tidak bisa menabungkan uangnya di bank, sementara daya belinya terus merosot.


simple…
tafakur, beramal (act) sekarang.